Titik Temu Wahabi-NU Ali Mustafa Yaqub

Titik Temu Wahabi-NU Ali Mustafa Yaqub dan dua tanggapan pro kontra yang dtulis oleh kalangan intelektual muda NU
Titik Temu Wahabi-NU
Oleh Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub MA
Republika, Jumat, 13 Februari 2015,

Banyak orang terkejut ketika seorang ulama Wahabi mengusulkan agar kitab-kitab Imam Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, diajarkan di pesantren-pesantren dan madrasah-madrasah Islam di Indonesia. Hal itu karena selama ini dikesankan bahwa paham Wahabi yang dianut oleh pemerintah dan mayoritas warga Arab Saudi itu berseberangan dengan ajaran Nahdlatul Ulama yang merupakan mayoritas umat Islam Indonesia.

Tampaknya selama ini ada kesalahan informasi tentang Wahabi dan NU. Banyak orang Wahabi yang mendengar informasi tentang NU dari sumber-sumber lain yang bukan karya tulis ulama NU, khususnya Imam Muhammad Hasyim Asy’ari. Sebaliknya, banyak orang NU yang memperoleh informasi tentang Wahabi tidak dari sumber-sumber asli karya tulis ulama-ulama yang menjadi rujukan paham Wahabi.

Akibatnya, sejumlah orang Wahabi hanya melihat sisi negatif NU dan banyak orang NU yang melihat sisi negatif Wahabi. Penilaian seperti ini tentulah tidak objektif, apalagi ada faktor eksternal, seperti yang tertulis dalam Protokol Zionisme No 7 bahwa kaum Zionis akan berupaya untuk menciptakan konflik dan kekacauan di seluruh dunia dengan mengobarkan permusuhan dan pertentangan.

Untuk menilai paham Wahabi, kita haruslah membaca kitab-kitab yang menjadi rujukan paham Wahabi, seperti kitab-kitab karya Imam Ibnu Taymiyyah, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dan termasuk kitab-kitab karya Syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang kepadanya paham Wahabi itu dinisbatkan. Sementara untuk mengetahui paham keagamaan Nahdlatul Ulama, kita harus membaca, khususnya kitab-kitab karya Imam Muhammad Hasyim Asy'ari yang mendirikan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Kami telah mencoba menelaah kitab-kitab karya Imam Muhammad Hasyim Asy’ari dan membandingkannya dengan kitab-kitab karya Imam Ibnu Taymiyyah dan lain-lain. Kemudian, kami berkesimpulan bahwa lebih dari 20 poin persamaan ajaran antara Imam Muhammad Hasyim Asy’ari dan imam Ibnu Taymiyyah. Bahkan, seorang kawan yang bukan warga NU, alumnus Universitas Islam Madinah, mengatakan kepada kami, lebih kurang 90 persen ajaran Nahdlatul Ulama itu sama dengan ajaran Wahabi.

Kesamaan ajaran Wahabi dan NU itu justru dalam hal-hal yang selama ini dikesankan sebagai sesuatu yang bertolak belakang antara Wahabi dan NU. Orang yang tidak mengetahui ajaran Wahabi dari sumber-sumber asli Wahabi, maka ia tentu akan terkejut. Namun, bagi orang yang mengetahui Wahabi dari sumber-sumber asli Wahabi, mereka justru akan mengatakan, "Itulah persamaan antara Wahabi dan NU, mengapa kedua kelompok ini selalu dibenturkan?"

Di antara titik-titik temu antara ajaran Wahabi dan NU yang jumlahnya puluhan, bahkan ratusan itu adalah sebagai berikut. Pertama, sumber syariat Islam, baik menurut Wahabi maupun NU, adalah Alquran, hadis, ijma, dan qiyas. Hadis yang dipakai oleh keduanya adalah hadis yang sahih kendati hadis itu hadis ahad, bukan mutawatir. Karenanya, baik Wahabi maupun NU, memercayai adanya siksa kubur, syafaat Nabi dan orang saleh pada hari kiamat nanti, dan lain sebagainya karena hal itu terdapat dalam hadis-hadis sahih.

Kedua, sebagai konsekuensi menjadikan ijma sebagai sumber syariat Islam, baik Wahabi maupun NU, shalat Jumat dengan dua kali azan dan shalat Tarawih 20 rakaat. Selama tinggal di Arab Saudi (1976-1985), kami tidak menemukan shalat Jumat di masjid-masjid Saudi kecuali azannya dua kali, dan kami tidak menemukan shalat Tarawih di Saudi di luar 20 rakaat. Ketika kami coba memancing pendapat ulama Saudi tentang pendapat yang mengatakan bahwa Tarawih 20 rakaat itu sama dengan shalat Zhuhur lima rakaat, ia justru menyerang balik kami, katanya, "Bagaimana mungkin shalat Tarawih 20 rakaat itu tidak benar, sementara dalam hadis yang sahih para sahabat shalat Tarawih 20 rakaat dan tidak ada satu pun yang membantah hal itu." Inilah ijma para sahabat.

Ketiga, dalam beragama, baik Wahabi maupun NU, menganut satu mazhab dari mazhab fikih yang empat. Wahabi bermazhab Hanbali dan NU bermazhab salah satu dari mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Baik Wahabi (Imam Ibnu Taymiyyah) maupun NU (Imam Muhammad Hasyim Asy’ari), sama-sama berpendapat bahwa bertawasul (berdoa dengan menyebut nama Nabi Muhammad SAW atau orang saleh) itu dibenarkan dan bukan syirik.

Kendati demikian, Imam Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitabnya, al-Nur al-Mubin fi Mahabbah Sayyid al-Mursalin, mensyaratkan bahwa dalam berdoa dengan tawasul menyebut nama Nabi Muhammad SAW atau orang saleh, kita tetap harus yakin bahwa yang mengabulkan doa kita adalah Allah SWT, bukan orang yang namanya kita sebut dalam tawasul itu. Wahabi dan NU sama-sama memercayai adanya karamah para wali (karamat al-awliya) tanpa mengultuskan mereka.

Memang ada perbedaan antara Wahabi dan NU atau antara Imam Ibnu Taymiyyah dan Imam Muhammad Hasyim Asy’ari. Namun, perbedaan itu sifatnya tidak prinsip dan hal itu sudah terjadi sebelum lahirnya Wahabi dan NU.

Dalam praktiknya, baik Wahabi maupun NU, tidak pernah mempermasalahkan keduanya. Banyak anak NU yang belajar di Saudi yang notabenenya adalah Wahabi. Bahkan, banyak jamaah haji warga NU yang shalat di belakang imam yang Wahabi, dan ternyata hal itu tidak menjadi masalah. Wahabi dan NU adalah dua keluarga besar dari umat Islam di dunia yang harus saling mendukung. Karenanya, membenturkan antara keduanya sama saja kita menjadi relawan gratis Zionis untuk melaksanakan agenda Zionisme, seperti tertulis dalam Protokol Zionisme di atas. Wallahu al-muwaffiq. n

Ali Mustafa Yaqub
Imam Besar Masjid Istiqlal
Link: http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/02/13/njp7g851-titik-temu-wahabinu

TANGGAPAN ATAS OPINI DI ATAS

Titik (tak) Temu NU-Wahabi
Oleh: Asyhari Masduki MA
Friday, 20 February 2015, 15:00 WIB

Tentu kita sepakat, mestinya umat bisa saling menghargai pendapat satu sama lain tanpa harus menghujat, menghina, dan mencaci kubu yang berbeda pandangan bila menyangkut khilafiyah. Pun demikian, pada titik tertentu dalam soal prinsip sekalipun, ada etika perbedaan di sana. Tetap harus dijaga.

Barangkali poin inilah yang dimaksud oleh Prof Ali Mustafa Ya’qub dalam artikelnya di Republika, "Titik Temu NU-Wahabi", saat hendak mempertemukan dua kubu yang selama ini tak pernah akur. Memang seyogianya Muslim tak saling berseteru. Apalagi, bila melihat Protokol Zionis No 7 yang sengaja ingin menciptakan kegaduhan di internal umat.

Hentikan pembid’ahan dan pengafiran Wahabi terhadap Nahdliyin dan begitu pula hindari reaksi yang berlebihan kaum Nahdliyin atas Wahabi. Reaksi itu ibarat asap, tak akan muncul tanpa api. Seandainya ada tepo seliro saling memahami satu sama lain, tentu kehangatan akan terjalin. Itu yang kita cita-citakan hingga detik ini.

Semangat yang sama juga ditegaskan oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam karyanya, at-Tibyan fi an-Nahyi ‘an Muqatha’at al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan. Mbah Hasyim, begitu sapaan akrabnya, menegaskan permasalahan tidak prinsipil dalam agama tidak menjadikan para sahabat dan ulama mujtahid pencetus mazhab empat saling menyalahkan satu dengan yang lain.

Namun, Kiai Ali juga harus ingat, di balik sikap toleran Mbah Haysim, ada ketegasan sangat luar biasa yang pada titik inilah ada jurang pemisah antara NU dan Wahabi. Bahkan, nyaris sulit dipertemukan. Sikap Mbah Hasyim ini pun bisa ditelusuri langsung dari karya-karyanya. Jumlahnya lebih dari satu, untuk bisa disebut jamak dalam kaidah bahasa. Bukan dari sumber referensi lain, atau ‘katanya-katanya’ seperti yang Kiai Ali pernah singgung.

Dalam mukadimah at-Tanbihat al-Wajibat, Mbah Hasyim menggarisbawahi urgensi purifikasi akidah (tanzih) terhadap dzat Allah SWT. Allah tidak menyerupai sesuatu pun di antara makhluk-Nya. Allah tidak berfisik (jism) dan Mahasuci Allah dari sifat-sifat jism.

Bandingkan dengan pendapat rujukan Wahabi, terutama Ibnu Taimiyah yang meyakini paham tajsim (bahwa Allah adalah berupa benda) dan meyakini bahwa Allah bertempat di atas singgasana (arsy). (Lihat, Syarh Hadits an-Nuzul, Muwafaqah Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul dan Majmu’ Fatawa).

Dalam Bayan Talbis al-Jahmiyah, Ibnu Taimiyah menulis, "Sesungguhnya tidak ada penyebutan, baik di dalam Alquran, hadis-hadis Nabi, atau pendapat para ulama salaf dan imam mereka yang menafikan tubuh (jism) dari Allah. Juga tidak ada penyebutan yang menafikan bahwa sifat-sifat Allah bukan sifat-sifat benda. Dengan demikian, mengingkari apa yang telah tetap secara syariat dan secara akal; artinya menafikan benda dan sifat-sifat benda dari Allah adalah suatu kebodohan dan kesesatan."

Penelusuran lebih lanjut di karya Mbah Hasyim juga muncul ketidaksamaan dengan Wahabi yang sangat mendasar. Dalam Risalah Ahl as-Sunnah wa al-Jamaah, Mbah Hasyim tidak segan-segan menghukumi kafir mereka yang mengatakan bahwa alam ada sejak dahulu (azali) dan bersifat kekal. Artinya, jika alam azali dan kekal, kita akan mengakui ada kekekalan lain selain Allah. Sebab itu, keyakinan ini sangat berbahaya.

Sementara, Ibnu Taimiyah yang banyak dinukilkan oleh kalangan Wahabi menyatakan jenis (al-Jins atau an-Nau’) dari alam ini tidak memiliki permulaan, ia azaly atau qadim sebagaimana Allah azaly dan qadim. Lihat Muwafaqah Sharih al-Ma’qul Li Shahih al-Manqul, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah dan Majmu’ al-Fatawaj).

Perbedaan NU-Wahabi lainnya yang sangat jelas dan menyangkut akidah, bukan persoalan khilafiyah adalah soal status surga dan neraka. Mayoritas ulama sepakat dengan mengutip 60 ayat Alquran bahwa kehidupan di surga dan neraka akan abadi, tidak akan punah. Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibn al-Qayyim berpendapat lain. Neraka akan punah dan bahwa siksaan terhadap orang-orang kafir di dalamnya memiliki penghabisan. (Lihat Hadi al-Arwah Ila Bilad al-Afrah dan ar-Radd ’Ala Man Qala Bi Fana al Jananh wa an-Nar).

Perbedaan NU-Wahabi ternyata tak terbatas pada tataran ilmiah saja. Di level praktik dan pergerakan, keduanya berlawanan arah. Komite Hijaz yang diketuai oleh KH Abdul Wahab Chasbullah (embrio terbentuknya NU pada 31 Januari 1926), menemui Raja Ibnu Sa’ud yang beraliran Wahabi untuk mengajukan lima permohonan menyusul kebijakan yang cenderung mengerdilkan aliran yang berbeda. Di antaranya, keterbukaan untuk keempat mazhab, bukan hanya Wahabi dan pelestarian tempat bersejarah.

Maka tak heran, bila Mbah Hasyim dalam kitab Risalah Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah telah mengidentifikasi di antara ahli bid’ah adalah kelompok Wahhabi; para pengikut Ibnu Taimiyah dan kedua muridnya, Ibnu al Qayyim dan Ibnu Abd al-Hadi serta pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab.

Akhirnya, setiap kita mendambakan keharmonisan, selama tidak ada hujatan bidah, sesat, dan kafir terhadap siapa pun kelompok yang berbeda. Jika hanya mencari persamaan tanpa mengungkapkan perbedaan yang justru sangat mendasar akan sangat patut disayangkan karena kalaupun serupa, tetapi tetap tak sama dan sulit dipertemukan.

Meski, seperti ungkapan Mbah Hasyim di atas, patut kiranya kita saling menghargai satu sama lain tanpa harus mencela dan menghakimi. Biarlah kendali itu ada di tangan-Nya, Sang Pemilik kebenaran sejati. Wallahu a’lam. n

Asyhari Masduki MA
Aswaja NU Center Kepung Kediri
Link: http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/15/02/20/nk28wf31-titik-tak-temu-nuwahabi

___________________________


Tanggapan atas Tulisan KH Ali Mustafa Yaqub soal Wahabi-NU
Oleh Nur Khalik Ridwan

Tulisan KH. Prof. Dr. Ali Mustafa Yaqub berjudul Titik temu NU-Wahabi, yang dimuat di sebuah Harian di Jakarta, menggugah pikiran al-Faqir, yang benar-benar mengharap pertolongan Allah ini. Penulisnya sangat dikenal di kalangan para pengkaji ilmu hadits, karena beliau ini adalah guru besar di bidang hadits. Al-Faqir, yang menanggapi tulisan ini, termasuk orang yang mengoleksi buku-buku dan membaca tulisan-tulisannya. Bahkan kadang-kadang, al-Faqir menggunakannya sebagai referensi ngisi pengajian, khutbah jum’at, dan kultum, terutama ketika mengutip hadits, meskipun tidak seluruhnya al-Faqir setujui.

Dengan tanpa mengurangi rasa hormat al-Faqir kepadanya, sebagai seorang yang pernah membaca buku-bukunya, dan karenanya secara tidak langsung al-Faqir memandangnya sebagai guru, tulisan ini bermaksud menanggapi tulisan guru kita ini. Awalnya al-Faqir tidak ingin menanggapinya. Akan tetapi pikiran dan refleksi al-Faqir terganggu terus menerus, karena tulisan itu langsung mengemukakan hal penting bagi bangunan besar gerakan NU, nilai, tradisi, pejuang, dan simbol mua’sis-nya, Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy’ari, guru besar kami semua (di samping Mbah Wahab dan Gus Dur), baik secara langsung lewat karya-karyanya, lewat jam`iyah NU, atau secara ghaibi.

1

Guru kita ini menggunakan istilah “Wahhabi”, dan karenanya setuju menggunakan dan melihat mereka, paling tidak, menggunakan perspektif para lawan-lawan Wahhabi. Kalau guru kita ini telah menyelami dan berempati dengan mereka, tentu istilah yang sering dikenal di kalangan mereka adalah pengikut as-salafush ash-shalih, al-firqah an-najihah, dan al-muwahhidun. Dengan menggunakan kata Wahhabi, guru kita ini secara sadar atau tidak, telah menggunakan perspektif lawan-lawan Wahhabi, dalam menyebut kelompok ini.

Akan tetapi melihat keseluruhan isinya, tidak menggambarkan itu. Tentu al-Faqir tidak mungkin menyebutkan bahwa ini adalah ketidaktahuan guru kita ini, sebab dia sendiri sangat yakin mengatakan: “Untuk menilai Wahhabi kita haruslah membaca kitab-kitab yang menjadi rujukan paham Wahhabi.” Dan, bisa diduga guru kita ini telah melahap banyak kitab-kitab paham Wahhabi. Hanya saja, penggunaan istilah Wahhabi oleh guru kita ini yang sebenarnya digunakan lawan-lawan Wahhabi; dan substansi isi tulisannya yang sangat empatik terhadap Wahhabi serta menihilkan aspek letak perbedaan mendasarnya dengan NU, menimbulkan kemusykilan tersendiri bagi al-Faqir.

2

Guru kita ini gelisah karena banyak orang NU tidak merujuk langsung dari rujukan asli Wahhabi, sehingga banyak yang salah faham. Secara tidak langsung, umat Nahdliyin dan tokoh-tokohnya telah diperingatkan, tentang rujukan-rujukan asli Wahhabi oleh guru kita ini dengan 3 tokoh, yaitu Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, dan Muhammad bin Abdul Wahhab. Murid yang faqir ini melihat bahwa penyataan ini ada kesilapannya.

Pertama, menghubungkan Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dengan Wahhabi, tidak seratus persen benar. Muhammad bin Abdul Wahhab sang pendiri Wahhabi, memang lahir dari kalangan madzhab Hanbali, tetapi dia sendiri merasa independen dengan tokoh-tokoh madzhab Hanbali, bahkan dengan madzhab Hanbali sendiri. Hal ini merujuk pernyataannya sendiri, yaitu:

“Aku tidak menyeru kepada madzhab sufi, madzhab ahli fiqh, ahli kalam, atau imam dari para imam yang mereka ini sangat dimuliakan, seperti Ibnu Qayyim, adz-Dzahabi, Ibnu Katsir. Sebaliknya, aku hanya menyeru agar orang berpaling hanya kepada Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku menyeru kepada sunnah Rasulullah …” (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, jilid VI, dalam kitab “ar-Rasâ’il asy-Syakhsyiyah”, hlm 252).

Kutipan dari pendiri Wahhabi ini menjelaskan bahwa Wahhabi tidak menyeru umat Islam untuk mengikuti tokoh-tokoh sebelumnya. Akan tetapi haruslah dipahami bahwa pandangan yang cocok dan sesuai dengan versi pendiri Wahhabi dari imam-imam lain (seperti Ibnu Taimiyah) bisa diambil, sedangkan yang tidak cocok, tidak diambil. Dalam praktiknya, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim, dikutip-kutip, tetapi sekadar yang cocok dan sesuai dengan pandangan Wahhabi saja.

Contohnya, ditunjukkan oleh buku Risâlatu at-Tahdzîr min Firâq azh-Zhalâl, bahwa Ibnu Taimiyah menyarankan bagi orang-orang yang terkena semacam kelumpuhan (al-khadar) pada kaki, hendaklah mengucapkan: "Ya Muhammad...” Pernyataan Ibnu Taimiyah ini ada dalam karyanya berjudul al-Kalim ath-Thayyib (terbitan al-Maktab al-Islami, cetakan ke-5 tahun 1405 H/1985 M). Hanya saja, pernyataannya ini juga menyalahi apa yang ia tulis sendiri dalam karyanya at-Tawassul wa al-Wasîlah. Nah, Muhammad bin Abdul Wahhab mengambil faham dalam mengharamkan tawassul dari kitab at-Tawassul wa al-Wasîlah dan tidak menyetujui apa yang ditulis Ibnu Taimiyah dalam kitab al-Kalim ath-Thayyib.

Oleh karena itu, kalau menghubungkan Wahhabi dengan Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim, tidaklah seratus persen benar, mengingat kutipan pendiri Wahhabi tadi yang menegaskan dirinya independen, meskipun di sana-sini keduanya memang sering dikutip (termasuk dalam rumusan trilogi tauhidnya).

Kedua, kesilapan yang lain dalam soal ini adalah pandangan guru kita ini yang mengatakan bahwa yang otentik untuk memahami pandangan Wahhabi adalah dari 3 tokoh di atas, dan al-Faqir telah menunjukkan otentik dari kutipan pendiri Wahhabi sendiri, bahwa itu adalah keliru, karena pendiri Wahhabi mengatakan dirinya independen dari tokoh-tokoh lain, meskipun kadang-kadang dia mengutip tokoh-tokoh lain.

Kesilapan dalam soal ini, justru terletak pada keengganan guru kita ini untuk merujuk Wahhabi pada tokoh-tokoh penerus Wahhabi-Arab Saudi, dari mulai pengganti Muhammad bin Abdul Wahhab sampai sekarang ini, dan ini tidak kalah otentiknya. Di antara mereka ini adalah tokoh-tokoh generasi penerus pendiri Wahhabi sampai nama Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, marja’ Wahhabi dari jalur pendiri Wahhabi terakhir yang paling dihormati; dan kemudian tokoh-tokoh di luar Alu Syaikh, semacam Abdul Aziz bin Baz, Ibnu Utsaimin, dan lain-lain. Tanpa memahami ini, Wahhabi hanya akan dianggap statis, sementara akhlak, perilaku, dan kejahatan-kejahatannya di seluruh dunia Islam yang berhubungan dengan anasir-anasir Wahhabi, dengan sendirinya dianggap bukan bagian dari Wahhabi.

Ketiga, kesilapan lain, menurut al-Faqir adalah, kalau Wahhabi hanya dirujukan pada kitab-kitab pendirinya, tanpa menghiraukan pada praktik, perilaku, dan akhlak komunitas mereka, yang dalam sejarahnya telah begitu terang banyak dijelaskan kekejamannya oleh banyak buku, akan menemukan kegagalan mendasar dalam memotret Wahhabi. Karena mengira Wahhabi itu statis dan hanya bersumber dari Muhammad bin Abdul Wahhab, meskipun harus diakui orang ini adalah pendirinya.

Kalau dibatasi saja mempertahankan versi rujukan Wahhabi dari pendirinya semata, konsekuensinya juga harus menerima kejahatan-kejahatan, penyerangan-penyerangan Wahhabi kepada muslim lain, yang dicap oleh Wahhabi sebagai bid’ah dan musyrik, bahkan pada saat pendirinya saat itu masih hidup. Pada saat itu, mereka sudah melakukan penyerangan dan penghancuran-penghancuran sebagai jalan dakwahnya. Apakah ini juga terpikirkan dari guru kita ini, yang menganggap Wahhabi memiliki titik temu dengan NU, al-Faqir tidak tahu, dan dengan begitu penyamaan Wahhabi dan NU begitu saja, sangat menggetirkan jiwa.

3

Guru kita ini menyebutkan bahwa untuk memahami NU, harus membaca khususnya karya Imam Muhammad Hasyim Asy`ari. Selintas lalu tampak benar pernyataan ini. Akan tetapi bagi mereka yang mendalaminya, akan menemukan hal lain, yaitu rujukan NU tentu saja bukan hanya karya Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari, karena mu’assis NU itu juga banyak, meskipun di antara para mu’asis ini, Hadhratusy Syaikh dipandang sebagai imam agung dan qutub-nya. Pandangan Hadhratusy Syaikh dalam kasus hukum kentongan berbeda dengan guru lain yang sudah terkenal, menunjukan keragaman itu.

Rujukan NU juga bersumber dari AD NU dan Bahtsul Masail yang dikeluarkan NU yang terus menerus berkembang, dan ini yang menjadi pedoman organisasi dan orang yang merasa menjadi bagian dari organisasi NU. Hasil-hasil Bahtsul Masail ini, juga menjadi salah satu yang harus dikaji kalau ingin memahami NU. Bahwa tentu saja memahami karya-karya Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari penting, tentu al-Faqir setuju. Tetapi sangat jelas, bahwa hidup seseorang dan jam`iyah semacam NU, lebih luas dari sekadar karya pendirinya, sehingga dari sudut dan jalur lain haruslah dibaca. Bahkan memahami Hadhratusy Syaikh saja, karya-karyanya saja tidaklah cukup. Hadhratusy Syaikh lebih besar dari sekadar karya-karya tulisnya.

4

Guru kita ini telah membandingkan Hadhratusy Syaikh dengan Ibnu Taimiyah, dan menemukan ada 20 persamaan, meskipun belum disebutkan persamaan itu, meskipun guru kita ini belum menyebutkan perbedaannya. Mungkin saja, guru kita ini akan menyebutkannya di kemudian hari. Hanya saja, di sini, al-Faqir ingin menambahkan bahwa Hadhratusy Syaikh memandang Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, termasuk orang yang mengharamkan apa yang menjadi kesepakatan kaum muslimin, dalam kitab Risalah Aswaja demikian:

Golongan tradisi yang tetap eksis berpegang teguh pada doktrin ajaran yang diinginkan salafush sholih, bermadzhab kepada satu madzhab tertentu, berpegang pada kitab-kitab mu’tabarah yang beredar, mencintai ahlil bait, para wali, dan orang-orang sholih, berharap berkah mereka baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, melakukan ritus ibadah seperti ziarah kubur, mentalqin mayit, shadaqah untuk mayit, dan meyakini adanya syafaat atau pertolongan, kemanfaatan doa, mengerjaan tawasul, dan lain-lain.

Sebagin dari masyarakat kita terdapat kelompok yang mengikuti pendapat Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho yang menyepakati bid’ahnya beberapa hal di atas, sebagaimana juga dikemukakan oleh Abdul Wahhab an-Najdi dan Ahmad bin Taimiyah dan dua muridnya, yani Ibnu Qayyim dan Ibnu Abdil Hadi. Kelompok kedua ini secara tegas mengharamkan apa yang menjadi kesepakatan kaum muslimin sebagai bentuk ibadah sunnah, yakni pergi menziarahi makam Rasulullah. Firqah ini secara terus menerus melakukan penentangan keras terhadap kaum muslimin atas rutinitas yang mereka lakukan (pasal II, kitab Risalah Aswaja).

Pandangan Hadhratusy Syaikh terhadap Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab, sudah terang benderang seperti di atas. Mustahillah guru kita ini, yang katanya telah mempelajari kitab-kitab pendiri Wahhabi dan Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari, sampai tersilap soal ini. Kalau ini bisa diterima, yaitu bahwa guru kita ini telah membaca kitab-kitab Hadhratusy Syaikh, maka bagaimanakah kiranya dia sampai gegabah menunjukan persoalan perbedaan Hadhratusy Syaikh dengan wahhbi dan pendiri Wahhabi hanya kecil saja, kalau Hadhratusy Syaikh saja mengatakan demikian tentang Ibnu Taimiyah.

5

Guru kita ini merujuk Protocol Zionis No. 7, bahwa kaum Zinois berupaya menciptakan konflik dengan menciptakan permusuhan dan pertentangan. Anggap saja betul dan tidak perlu didebat, maka semata Zionis yang berupaya menciptakan konflik permusuhan dan pertentangan di dunia muslim, sungguh al-Faqir tidak sefaham. Dalam dunia modern ini, begitu luas sebab dan kelompok orang berkontestasi dalam sistem sosial, menyebabkan ada konflik dan pertentangan dalam sebuah kasus. Kalau semua konflik dan pertentangan dirujukan pada Zionis, tentulah tidak bijak, karena itu akan menghapus sama sekali kebodohan internal, keangkuhan, ego, dan kepentingan kelompok sebagai bagian dari penyebab konflik dan pertarungan, dan diganti semata menyalahkan kelompok lain atau orang lain.

Mereka yang mempelajari kelompok-kelompok klandestin di seluruh dunia saja, yang menyebabkan konflik, pertarungangan, penguasaan dan sejenisnya, telah diungkap dalam berbagai buku, banyak sekali, dan akan lebih bijak menjadi pertimbangan daripada sekadar menyalahkan Zionis semata. Kalau al-Faqir lebih setuju memandang kelemahan umat Islam ke dalam, baik dari sudut pemahaman kelompok-kelompok Islam, tanpa melupakan sebab-sebab eksternal. Lha wong sejak zaman sahabat Nabi sudah ada konflik dan pertarungan yang begitu keras di kalangan Islam sendiri, kan tidak bisa itu dihubungkan dengan Zionis, bukan.

6

Guru kita ini menyebutkan bahwa perbedaan NU dan Wahhabi hanya kecil saja. Hal ini menurut al-Faqir kurang pas, karena dua sudut: pertama, menarik kesimpulan titik temu NU dan Wahhabi dengan mendasarkan pada tulisan-tulisan dari dua tokoh semata, kuranglah pas. Kalaupun dianggap memang ada persamaannya, harusnya disebut titik temu antara Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari dan Muhammad bin Abdul Wahhab. Tidak sampai pada taraf mengangkatnya menjadi “titik temu NU-Wahhabi”, karena kata ini akan berbeda dengan kata “titik temu Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari dan Muhammad bin Abdul Wahhab”. Akan tetapi karena guru kita ini sudah terlanjur menariknya dari kedua tokoh itu menjadi titik temu antara NU-Wahhabi, terjadilah kerancua itu.

Kedua, perbedaan Wahhabi dengan NU sangat prinsipil, bukan perbedaan kecil dan sambil lalu. Kalau perbedaannya hanya kecil, tidaklah sampai Hadhratsuy Syaikh Hasyim Asy`ari memperingatkan seperti di atas, kaitannya dengan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab. Kalau perbedaannya hanya kecil dan sambil lalu saja antara mayoritas Aswaja dan Wahhabi, tidaklah mungkin pejuang-pejuang Aswaja dari generasi ke generasi di seluruh dunia muslim, menyusun kitab berjilid-jilid untuk menunjukkan hakikat dan sejatinya Wahhabi.

Pertimbangan lain dapat disebutkan: banyak orang NU dan tokoh NU sendiri di mana-mana front bahu membahu menbentengi Aswaja dari arus besar Wahhabi sejak awal berdiri NU. Sampai-sampai para mu’asis NU harus mengirim Komite Hijaz ke Arab Saudi. Nah, di tengah konteks itu menganggap perbedaan NU-Wahhabi sangat kecil, sangat kurang bijak.

Tulisan guru kita ini, dipahami dari jurusan mafhum yang lain, bisa dimaknai bahwa kerja-kerja dari para pejuang NU itu tidak didasarkan pada perbedaan fundamental dan pemahaman yang benar tentang Wahhabi dan NU. Al-Faqir harus menitikkkan air mata ketika menulis ini, karena langsung ingat Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari yang bekerja keras membentengi Aswaja dari arus Wahhabi, Romo Kiai Saleh Lateng yang menjadi ketua Lajnatun Nashihin yang bertugas mengenalkan NU ke berbagai daerah, dan Mbah Wahhab Chasbulloh yang meladeni perdebatan-perdebatan di berbagai tempat dengan orang-orang yang terpengaruh ajaran Wahhabi. Mungkinkah mereka tidak memahami Wahhabi secara otentik?

7

Perbedaan penting antara Wahhabi dan NU, di antaranya al-Faqir hanya menyebutkan dalam tulisan ini sebagian saja, yaitu:

Pertama, dakwah Wahhabi mengabsyahkan dan mencontohkan kekerasan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim, dibuktikan dengan dibunuhnya para ulama sunni dari empat madzhab, tokoh sufi, dan mereka yang tidak sejalan dengan pikiran Wahhabi pada awal pendirian Wahhabi; dan saat ini unsur-unsur Wahhabi juga terlibat di banyak pergolakan-kekisruhan di seluruh dunia muslim. Sejarah soal ini bisa dilacak dari kitab-kitab sejarah yang mendokumentasikannya, baik dari mereka yang membela korban-korban, maupun dari para algojo Wahhabi. Mustahil guru kita ini tersilap dalam soal ini. Al-Faqir, melihat pembunuhan sesama muslim dan mengabsyahkannya adalah fundamental, harus dipertimbangkan untuk melihat Wahhabi.

Dalam soal ini, sejarawan Wahhabi, Ibnu Bisyr mengakui dengan terus terang bahwa: “Syaikh (maksudnya Muhammad bin Abdul Wahhab) memerintahkan untuk melakukan jihad terhadap siapa saja yang mengingkari tauhid (versi pendiri Wahhabi) (Ibnu Bisyr, `Unwân al-Majd fî Târîkh Najd (Riyadh: Daratul Malik Abdul Aziz, 1982, I: 48). Dalam praktiknya, jihad kaum Wahhabi dulu itu, adalah untuk memerangi orang-orang Islam di kalangan berbagai madzhab yang menolak mereka, memberontak pada pemerintahan Islam. Anehnya Wahhabi bisa bergandengan dengan Amerika dalam penemuan minyak dan Inggris dalam pendirian Arab Saudi. Di sisi lain, Wahhabi membunuhi sesama kaum muslimin, yang telah dianggapnya musyrik, pelaku bid’ah, dan sejenisnya, yang sejatinya adalah para pengikut madzhab empat, kalangan sufi, dan para pecinta ahlul bait Nabi. Di sini pentingnya melihat Wahhabi juga dari sudut korban, bukan dari pernyataan kitab pendirinya saja.

Kedua, akhlak pendiri Wahhabi sangat sombong sekali, dan ini berbeda dengan Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari yang sangat santun dan toleran; juga berbeda dengan khazanah nilai-nilai NU yang tawasuth, tawazun, dan tasamuh. Pendiri Wahhabi menganggap Islam yang dibawakannya, pada saat itu, adalah hal baru yang sebelumnya tidak diajarkan oleh para gurunya. Al-Faqir batasi saja dari kata-kata pendiri Wahhabi demikian: “Demi Allah yang tidak ada ilah kecuali Dia, sungguh saya telah mencari ilmu dan orang yang mengenali saya meyakini bahwa saya memiliki pengetahuan, dan saya saat itu tidak mengetahui makna la ilaha illallah, dan saya tidak mengetahui agama Islam sebelum kebaikan yang Allah karuniakan ini; dan begitu juga guru-guru saya, tidak seorang pun di antara mereka mengetahui hal itu (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, jilid VII, dalam kitab “Rasâ’il asy-Syakhsyiyah”, risalah ke-28, hlm. 186-187 dan seterusnya).

Bagi al-Faqir, kesombongan terhadap para guru yang mengajari dan memberi ilmu adalah fundamental yang harus dipertimbangkan dari pendiri Wahhabi, dan secara umum bagi gerakan Wahhabi. Bagi orang NU, hubungan guru-murid adalah fundamental, dibawa sampai mati, karena tidak ada yang disebut mantan guru. Pendiri Wahhabi, dengan gamblang, dengan kesombongannya, menyebutkan tidak ada seorang pun dan bahkan guru-gurunya yang tahu Islam dan makna la ilaha illalah sebelum ia mendakwahkan Islam.

Ketiga, Wahhabi menganggap Asy`ariyah sebagai tidak beriman, padahal NU adalah pengikut Asy`ariyah, dan juga mengakui Maturidiyah sebagai bangunan teologi Sunni. Dalam kitab at-Tauhîd alldzî huwa haqqullah ‘alâ al-‘abîd karangan pendiri Wahhabi, dua kali soal Asy`ariyah disinggung: dalam bab 16, disebutkan keharusan “penetapan sifat-sifat Allah adalah berbeda dengan sekte Asy`ariyah yang meniadakan sifat-sifat bagi Allah”; dalam bab 2 tentang fadhlu at-tauhîd dikemukakan keharusan “penetapan sifat-sifat Allah berbeda halnya dengan sekte Asy`ariyah yang meniadakan sifat-sifat Allah.” (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, Jilid I, juz 1, dalam kitab “Kitâb at-Tauhîd alladzî huwa Haqqullâh `alâ al-`Abîd”, bab 15, komentar 20).

Bagi Wahhabi, kelompok Asy`ariyah ini dianggap melakukan ta’thîl, tidak menetapkan sifat Allah, meniadakan sifat Allah, karena melakukan ta’wil dalam beberapa ayat sifat. Padahal menurut pendiri Wahhabi: “Barang siapa mengingkari sesuatu dari asma dan sifat, maka dia tidak beriman” (Dikutip dari al-Fatâwa wa al-Masâ’il (hlm. 44), dalam Ahmad bin Abdul Karim Najib dalam, Fashlu al-Khithâb fi Bayâni ‘Aqîdati asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb kamâ Waradat fî Kutubihi, wa Rasâ’ilihi wa Fatawâhu, hlm. 16.). Ini belum lagi bila penulis kutipkan dari Wahhabi-Wahhabi kontemporer, akan lebih banyak, dan ini tidak diperlukan lagi.

Keempat, orang-orang NU dan jam`iyah NU mengakui tarekat dan mengamalkannya. Kalau kita lihat pandangan guru-guru Wahhabi soal ini, justru menganggap tarekat tidak bersumber dari Islam. Kalau al-Faqir membatasi dari kutipan Muhammad bin Abdul Wahhab, dia memang hanya mengatakan: “Faktor yang menyebabkan manusia menjadi kafir dan meninggalkan agama adalah sikap berlebih-lebihan kepada orang saleh” (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, Jilid I, juz 1, dalam kitab “Kitâb at-Tauhîd alladzî huwa Haqqullâh `alâ al-`Abîd”, bab 18.). Pendiri Wahhabi juga mengatakan: “Mengetahuai bahwa awal mula sebab terjadinya kesyirikan di muka bumi ini adalah adanya cara pandang yang salah dalam menyikapi orang-orang saleh” (Ibid., bab 18 komentar 2). Di bagian lain, pendiri Wahhabi menganggap Ibnu Arabi, Fakhru ar-Razi, Ibnu al-Farid, dan lain-lain sebagai telah kafir.

Sementara NU menerima tarekat, dan Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari sendiri tidak mengakafirkan syaikh-syaikh besar di kalangan sufi, tetapi kalau ada kata-kata yang ganjil, menurutnya sebaiknya dita’wilkan, sebagaimana beliau menyebutkan dengan mengutip al-Allamah al-Amir di dalam kitab Hasyiyah Imam Abdi as-Salam, berkata: “Ucapan dengan interpretasi di atas, merupakan kufur yang shorih, karena tidaklah mungkin terjadi yang namanya hulul dan ittihad. Bila hal tersebut benar terjadi pada diri para pembesar wali maka kejadian itu harus dita’wili dengan sesuatu yang cocok dengan kondisi dan derajat kewalian mereka. Sebagaimana faham Wahdatul Wujud yang mereka anut. Seperti ucapan mereka tidak ada di dalam jubah ini kecuali Allah. Mereka menghendakinya dengan makna bahwa “apa saja yang ada di dalam jubah bahkan apapun yang wujud di dalam seluruh alam ini, tidaklah ia terwujud kecuali atas kehendak Allah.” (dalam kitab Risalah Aswaja, pasal II)

Kelima, Wahhabi berakidah tasybih, menyerupakan Allah dengan makhluknya, yang bersumber dari penolakannya atas ta’wil dalam beberapa ayat sifat, dan pada saat yang sama tidak melakukan tafwidh, sehingga membaca ayat-ayat yang mengindikasikan jisim apa adanya. Sementara NU tidak berakidah tajsim.

Keenam, taqlid menurut Wahhabi bagian dari kekufuran, sementara NU tidak menganggap itu, dan bahkan menerima adanya taqlid. Pendiri Wahhabi sendiri mengatakan itu dengan jelas, memasukkannya sebagai bagian dari persoalan jahiliyah sebagai awal dan akhir kekufuran, yaitu: “Bahwasanya agama mereka ditetapakan atas dasar-dasar yang teragung, yaitu taqlid. Dan taqlid ini adalah kaidah terbesar dari semua kekufuran, awal dan akhirnya” (Muhammad bin `Abdul Wahhab, Mu’allafât, jilid I, juz 1, hlm. 336). Pada kesempatan lain, pendiri Wahhabi, juga mengatakan: “Yang keenam dari persoalan jahiliyah adalah berhujjah dengan mutaqaddimin.” Sementara NU itu bermadzhab dengan mengambil pendapat-pendapat dari imam madzhab, terutama Imam an-Nawawi dan Imam ar-Rafi`i di kalangan madzhab Syafi’i.

Yang lain-lain, bisa didaftar lebih banyak lagi perbedaan NU dan Wahhabi. Akan tetapi 6 hal di atas cukup untuk menunjukkan perbedaan dengan Wahhabi itu menyangkut soal-soal penting. Bahwa kemudian guru kita menggap hal-hal seperti itu tidak prinsip, itu urusan lain.

8

Masalah sumber pendasaran tentang Wahhabi, dari tulisan guru kita ini, tampak otentik kalau didasarkan pada sumber asli dari pendirinya (meskipun kemudian dilebarkan kepada Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim). Sungguh al-Faqir tersentuh, karena seakan-akan mereka yang merujuk apada sumber selain pendirinya, dianggap kurang otentik. Padahal sumber untuk memahami Wahhabi tentu saja, bisa jadi dari lawan debat, dan yang penting justru harus ditemukan sumber dari korban-korban kejahatan dan kekejaman Wahhabi.

Sumber-sumber di luar karya pendiri Wahhabi akan menjadi pembanding yang sangat penting. Di situlah kemudian pentingnya mengoposisikan dan mencari singgungannya, dan melihatnya bahwa kalau ternyata terjadi pertentangan, justru sumber dari korban-korban itu penting untuk didengar. Dalam hal ini, lawan-lawan dan orang-orang yang dimusyrikkan oleh Wahhabi, menjadi sasaran kekerasan dan tindak kejahatannya. Jadi, membaca karya pendirinya memang penting, tetapi tidak boleh berhenti di sini. Jangan alpa pula menelisik relasi-relasi dan sumber-sumber lain dari para korban dan yang membela korban, juga penting.

9

Menurut guru kita ini, titik temu NU dan Wahhabi ada pada tiga poin: pertama, sumber syariat Islam, yaitu al-Qur’an, hadits, ijma, dan qiyas. Guru kita menegaskan, hadits shahih digunakan untuk mendasari dalam beragama, kendatipun tidak mutawatir dan hanya ahad. Al-Faqir tidak akan mendebat soal ini, karena memang betul, kalau merujuk pada praktik Wahhabi di Arab Saudi. Akan tetapi soal hadits yang dhaif untuk fadhail a’mal orang-orang Wahhabi tidak mau menerimanya, sementara kalangan NU menerimanya dalam praktik.

Kedua, konsekuensi pengakuan atas ijma, Wahhabi mengakui dan mempraktikkan adzan jumatnya dua kali dan shalat tarawihnya 20 rekaat. al-Faqir setuju ada persamaan soal ini. Hanya saja, persoalan ini tidak prinsipil, karena ini adalah furu’. Sehingga persamaan yang ditariknya sebagai persamaan fundamental, tidak mengena.

Ketiga, keduanya sama-sama menganut madzhab: Wahhabi menganut madzhab Hanbali dan NU menganut salah satu dari empat madzhab, yaitu Syafi`i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali. Al-Faqir setuju ini, kalau merujuk pada praktik Wahhabi kolektif di Arab Saudi soal hukum, tetapi juga harus diingat, Hanbali-nya Wahhabi telah menimbulkan percekcokan di kalangan madzhab Hanbali sendiri, dan oleh sebagian imam yang juga menjadi panutan, dianggap penyimpangan dari madzhab Hanbali. Sementara kalau merujuk pada pendiri Wahhabi sendiri, justru dia mengatakan tidak bermadzhab kepada siapa saja, sehingga oleh para penerusnya disebut bermadzhab “Islam tidak bermadzhab”. Pernyataan pendiri Wahhabi soal ini sudah jelas, al-Faqir telah mengutipnya di atas. Sementara, pandangan soal teologi Wahhabi banyak yang menyalahi salafush sholih, meskipun mereka mengklaim pengikut madzhab Salafush Sholih.

10

Peringatan guru kita ini patut direnungkan, yaitu Wahhabi dan NU adalah dua keluarga besar umat Islam yang harus saling mendukung; dan agar kita tidak menjadi relawan gratis Zionis untuk melaksanakan agenda Zionisme. Al-Faqir sangat setuju, ada upaya-upaya menuju jalan baik sesama umat Islam untuk membangun masa depan umat. Hanya saja, melihat substansi isi dan realitas Wahhabi di dunia muslim dan realitas di kalangan NU sendiri, himbauan ini bermata dua.

Dengan menunjukkan persamaannya saja, dan mengatakan yang baik-baik saja, tanpa melihat jerohan isinya Wahhabi dalam sepanjang sejarahnya, adalah naïf: satu sisi justru tampak membenarkan perilaku-perilaku Wahhabi meskipun tidak dikatakan, tetapi di sisi lain mengerem arus pembendungan arus Wahhabi dari kalangan NU. Apalagi di berbagai front dan medan, para pejuang NU harus berjibaku meladeni serangan-serangan dan tuduhan bid’ah, syirik, dan sejenisnya dari kalangan Wahhabi, maka himbauan dari guru kita ini, bagi al-Faqir, sangat menggetirkan, apalagi dilakukan seorang tokoh yang duduk di jajaran elit PBNU. Apalagi terus kemudian dibumbui dengan weden-weden relawan Zionis, bertambah-tambahlah getirnya al-Faqir ini, karena bagi pejuang-pejuang NU yang ada di berbagai front dan medan yang terus memertahankan diri dari serangan-serangan Wahhabi itu, konsekuensinya akan dianggap sebagai relawan Zionis kalau terus meladeninya, nau`dzubillah min dzalik.

Al-Faqir menyarankan kepada guru kita ini, kalau memang berniat baik untuk mengubah Wahhabi dan NU menuju kebaikan:

Pertama, tunjukkanlah di mana letak-letak kejahatan dan kebiadaban Wahhabi, apa kontribusi Wahhabi bagi kekacauan di dunia muslim, dan mintalah ia untuk berubah, dan juga di manakah letak sumbangsih Wahhabi yang harus dipertahankan bagi peradaban muslim; dan di mana letak kelemahan tokoh-tokoh dan kiai NU, kelemahan tradisinya, dan mintalah untuk bisa berubah dan bisa diubah, tetapi juga ungkapkan pula di mana letak sumbangsih NU bagi peradaban modern umat Islam di dunia, yang harus dipertahankan.

Kedua, kalau guru kita punya niat baik yang demikian, maka guru kita ini juga harus melakukan langkah-langkah kongkret, jangan semata bombastis, harus berani merajut kebajikan dunia muslim, dengan membenahi NU dan Wahhabi, lalu juga kelompok-kelompok lain di dalam Islam, dan dicarilah titik temuanya. Jangan hanya Wahhabi saja yang ingin direhabilitasi ke dalam NU, karena dunia muslim masih ada banyak kelompok. Kalau niat baik itu hanya untuk Wahhabi saja, al-Faqir khawatir guru kita ini dianggap oleh orang-orang NU di berbagai front yang sedang berhadapan dengan serangan-serangan Wahhabi, sebagai mengamputasi.

Kalau memang ada niat baik merajut kebersamaan sesama kaum muslimin di seluruh dunia, al-Faqir mengusulkan titik temunya perlu berangkat dari pandangan semesta lalu mengerucut pada kemusliman minimal, yaitu: sama-sama manusia (yang ilang kamanungsane diminta untuk menggali akar-akar kesatuan manusia dan hakikat manusia); sama-sama khalifah Allah, yang harus merawat bumi dengan jalan sebaik-baiknya dan seimbang; sama-sama min ahlil qiblah; sama-sama telah syahadah, sembahyang, puasa, zakat, dan haji.

Tanpa ada kemauan melakukan dua hal itu, al-Faqir sangat khawatir, bahwa maksud baik yang diinginkan guru kita ini untuk mempersatukan umat Islam, lagi-lagi akan difahami oleh orang-orang NU di berbagai front, justru sebagai modus membiarkan kekejaman dan kejahatan-kejahatan kaum Wahhabi atas tradisi-tradisi NU tanpa diminta untuk menghentikannya, sementara orang NU harus mengghentikan pembentengannya dari serangan-serangan kaum Wahhabi, dan para pejuang NU di berbagai front itu harus disebut sebagai relawan gratis Zionis, yang telah dikerangkakan oleh guru kita ini.

Dengan tanpa mengurangi rasa hormat al-Faqir kepada guru kita ini, yang notabene adalah imam besar di sebuah masjid yang besar, dan penulis hanya seorang imam kecil di sebuah musholla yang kecil, semoga tulisan ini memberi manfaat kepada segenap warga NU. Tanggapan ini al-Faqir buat, karena semata-mata ingin mencari ridha Allah, dan bertabaruk kepada guru besar kita semua: Kanjeng Nabi Muhammad, para wali, Hadhratusy Syaikh Hasyim Asy`ari, Mbah Wahab Chasbullah, Gus Dur, dan semua pejuang Aswaja di kalangan NU, agar Islam dan NU kehadirannya selalu bermanfaat bagi umat manusia. Wallah Maqshudi wa mathlubi. Amin.



Yogyakarta, 16 Feberuari 2015

*) Penulis adalah Imam Tahlil di sebuah Kampung di Yogyakarta, seorang Haddadi
Link: http://nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,57680-lang,id-c,kolom-t,Tanggapan+atas+Tulisan+KH+Ali+Mustafa+Yaqub+soal+Wahabi+NU-.phpx
LihatTutupKomentar